TepianKapuas.com, Samarinda - Satresnarkoba Polresta Samarinda mengumumkan keberhasilan mereka dalam mengamankan 540,86 gram sabu-sabu dari seorang pengedar baru di Tenggarong Seberang.
Pria berinisial Ajay, juga dikenal sebagai Azahar, 29 tahun, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di dekat Gunung Sampah, Samarinda. Barang haram tersebut ditemukan dalam bungkus bumbu mie instan yang dibuang oleh pelaku ketika dihadang petugas.
Dalam penggeledahan lebih lanjut di rumah kosong di Tenggarong Seberang, petugas menemukan lebih banyak barang bukti termasuk sejumlah besar sabu siap edar, alat timbangan, dan ponsel. Ajay, yang diketahui sebagai penjual pemula, sedang menjalankan praktik jual-beli sabu dengan sistem jejak.
Penangkapan ini menunjukkan upaya keras kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut, namun juga mengingatkan akan ancaman narkoba yang masih melanda masyarakat.